Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan peraturan baru.<br /> <br /> Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mewajibkan para pramugari dari maskapai penerbangan yang masuk ke daerahnya untuk menggunakan jilbab.<br /> <br /> Mawardi Ali mendasarkan surat tertanggal 18 Januari lalu itu pada Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar islam.<br /> <br /> Oleh karena itu, pramugari dari maskapai penerbangan diwajibkan untuk mengenakan busana muslimah sesuai syariat Islam.
>Bupati Aceh Besar Imbau Pramugari Memakai Jilbab
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan