News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Ulama Muda Muhammadiyah: Politik Uang, Mahar Politik dan Suap Menyuap Haram

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, di aula KH.Ahmad Dahlan, Pusat Pimpinan Muhammadiyah, Menteng Raya, Rabu (27/12/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Kongres Ulama Muda Muhammadiyah menegaskan politik uang dan suap, termasuk dalam bentuk mahar politik adalah haram.

Karena itu Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghindari segala bentuk money politik, termasuk mahar politik.

Karena menurut , sikap itu merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih jabatan.

"Perbuatan risywah mendapat laknat dari Allah SWT baik pemberi, penerima, maupun perantara suap," kata Dahnil Simanjuntak dalam Tausiah Kebangsaan Ulama Muda Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Baca: Tidak ada Kesepakatan, Sandiaga Akan Bahas Soal Angkot Tanah Abang Jumat

Termasuk, imbuhnya, mendapat pekerjaan seperti PNS dengan cara suap.

Pun jabatan dan penghasilan Gubernur, Bupati dan Walikota yang didapat melalui suap baik dalam bentuk mahar politik maupun menyuap pemilih adalah haram.

Isu politik uang dan suap adalah salah satu poin dari tausiah kebangsaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini