Tetap berjalannya proyek yang sudah dinilai salah itu, Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai ketua LKPP mengajukan pengunduran diri untuk mengawasi proyek tanpa mencabut surat rekomendasi.
"Ya biasanya kalau sudah diberi masukan oleh LKPP dan masih ngeyel, ya bertemu di sini (pengadilan). Enggak sekali dua kali. Kita sudah bertemu dengan pemegang 20 proyek bermasalah di pengadilan," kata Setya.
Baca tanpa iklan