News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Jombang

Geledah Kantor Bupati Jombang, KPK Sita Dokumen Dana Kapitasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang, Jawa Timur, Senin (5/2/2018).

Penggeledahan dilakukan terkait  operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018).

Baca: Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Permintaan Dari Bupati Jombang

"Penggeledahan di beberapa lokasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan tersangka NSW dan IS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Senin (5/2/2018).

Febri mengungkapkan penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK secara paralel.

"Dilakukan penggeledahan di 4 lokasi dimulai sejak pukul 11.00," ungkap Febri.

Baca: Tak Lagi Kenakan Jam Tangan Mewah, Setya Novanto: Sekarang Sudah Jadi Rakyat yang Paling Bawah

Empat lokasi tersebut diantaranya di ruang kerja Bupati di kantor Pemkab Jombang, ruang dinas Bupati, kantor dinas kesehatan, dan kantor dinas perizinan dan penanaman modal.

"Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen terkait dana kapitasi serta barang bukti elektronik," jelas Febri.

Baca: Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai Black Box

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK pun kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).

Keduanya diamankan bersama 5 orang lainnya yakni Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), Ajudan Bupati Jombang Munir (M), serta S dan A.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini