News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Fredrich Yunadi di Sidang Praperadilan Tergantung dari Hakim

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Fredrich menjelani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Lalu, dia melanjutkan, penyidikan itu merupakan proses mencari siapa tersangka. Namun, penyidikan baru dimulai tersangka sudah ditemukan. Selain itu, dia mengklaim penyelidikan tidak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, dia menyoroti penangkapan yang dilakukan terhadap Friedrich. Sapriyanto, menegaskan penangkapan mantan penasehat hukum Setya Novanto itu tidak sah.

Dia menjelaskan, di dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP diatur apabila seseorang dipanggil penyidik, kalau dia tidak menghadiri pemanggilan dapat dipanggil satu kali lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini