TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepesertaan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dalam Pilkada 2018 tetap berlanjut meski kini dia sudah berstatus tersangka.
Nyono adalah salah satu bakal calon Bupati Jombang di Pilkada 2018. Ia berpasangan dengan Subaidi.
Keduanya diusung gabungan partai politik terdiri dari PAN, PKB, PKS, Golkar, dan Partai Nasdem.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief, Budiman.
Namun, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto menyarankan kepada Nyono untuk mundur dalam pertarungan Pilbup Jombang, Jawa Timur pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini.
Bupati Jombang yang juga kader Golkar, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) kini telah dijebloskan ke Rutan KPK karena berstatus tersangka dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir minggu lalu.
Meski kini resmi menggunakan rompi orange, khas tahanan KPK, Nyono tetap mencalonkan diri di pemilihan Bupati Jombang di Pilkada serentak 2018.
Baca: Kalau Tim Enggak Ngebut Pakai Ojek Online, Mungkin Bupati Nyono Sudah Kabur Naik Kereta
"Sebaiknya ya mengundurkan diri. Menurut saya sebaiknya mengundurkan diri kasih kesempatan yang lain," saran Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Novanto berharap KPU memberikan perhatian dalam hal ini.
"Tapi ya, itu semua orang KPU lah yang memperhatikan," tegasnya.
KPK mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).
Keduanya diamankan bersama 5 orang lainnya yakni Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), Ajudan Bupati Jombang Munir (M), serta S dan A.