TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Indonesia.
Gubernur Jambi Zumi Zola merupakan salah satu kepala daerah yang hadir dalam kegiatan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018) tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini berstatus tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Jambi.
Saat akan ikut rakor, Zumi Zola sempat dikerumuni media. Sayangnya, tak satupun pertanyaan media dihiraukannya. Ia hanya berlalu masuk ke ruang rakor dengan dikelilingi oleh para ajudannya.
"Bapak mau rakor, bapak mau rakor," ujar salah seorang ajudan yang ikut mengelilingi.
Di ruang rakor, Zumi Zola duduk satu meja dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noordin serta bersama dengan kepala daerah lainnya.
Sepanjang rakor berlangsung, Zumi Zola tak tampak berinteraksi dengan kepala daerah lain yang duduk di sampingnya. Bahkan, sesekali Zumi Zola terlihat menunduk ke bawah.
Zumi Zola yang mengenakan batik warna cokelat-ungu itu juga lebih banyak diam ketika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan sambutan.
Saat waktu istirahat rakor, media sempat mencegat Zumi Zola, dekat dengan tempat duduknya untuk wawancara. Zumi Zola pun tak berkutik dan akhirnya bersedia menjawab sejumlah pertanyaan media.
Ia mengatakan, meski berstatus sebagai tersangka dirinya akan tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.
"Sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas. Tadi saya sudah bicarakan dengan pak Mendagri," ucap dia.
Apalagi, ia telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat dirinya tersebut ke kuasa hukumnya.
"Untuk pembicaraan informasi lebih lanjut, silakan teman-teman bicara dengan kuasa hukum saya Farizi & Associates," kata Zumi.
Ia juga menegaskan, mengormati proses hukum dirinya yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).