News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Tewas Dianiaya Murid

Apa Kata Jokowi Soal Guru SMK di Sampang yang Tewas Dianiaya Murid

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Presiden Joko Widodo bersuara soal peristiwa siswa yang menganiaya gurunya di Sampang.

"Baru saja kita lihat guru SMK di kabupaten Sampang Bapak Ahmad Budi Cahyono meninggal setelah dianiaya muridnya.

Baca: Penyelidikan di Kejaksaan dan KPK, Nur Alam Sampaikan Pesan Khusus ke Maulana

Ini harus jadi catatan besar kita. Ada apa ini? Kenapa ini terjadi?" kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018) seperti dilansir KOMPAS.com

Hadir dalam acara tersebut kepala dinas pendidikan dari seluruh provinsi dan kota/kabupaten. Hadir juga para ketua pengurus organsiasasi profesi guru.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyoroti aksi bullying antar pelajar yang masih terus terjadi. Selain itu, ia juga menaruh perhatian pada tawuran antar geng sekolah.

"Ini harus jadi perhatian kita semuanya," kata Jokowi.

Jokowi menilai, peristiwa-perisriwa tersebut menunjukkan bahwa pendidikan di sekolah tidak hanya harus fokus kepada kecerdasan otak, tetapi juga kepada pendidikan karakter.

"Betapa pendidikan karakter budi pekerti masih jadi PR besar dalam proses pendidikan kita," kata dia.

Sekadar diketahui, guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Ahmad Budi Cahyono (26) tewas usai dianiaya oleh muridnya HI (17).

Budi meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Polres Sampang sebelumnya sudah menetapkan HI sebagai tersangka karena menganiaya gurunya hingga tewas.

HI diduga melakukan penganiayaan karena tersinggung saat ditegur oleh gurunya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi dan mengumpulkan beberapa dokumen hasil pemeriksaan tubuh korban.

Dokumen dimaksud baik dari Puskesmas Jrengik, RSUD Sampang maupun Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini