News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2018

4 Fungsi Tim Komnas HAM Kawal Pilkada Serentak

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pilkada Komnas HAM 2018 yang diselenggarakan di Bakoel Koffie, Jakarta Selatan, Senin 12/2/2018.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keikutsertaan Komisi Nasional Pengawasan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 diwujudkan dengan pembentukan Tim Pilkada Komnas HAM 2018.

Bertemakan "Pilkada 2018 yang bermartabat, Manusiawi, tanpa Diskriminasi", tim ini memiliki setidaknya empat fungsi.

"Sehingga dengan dibentuknya tim ini diharapkan mampu menjawab beberapa fungsi yang kita berikan kepada tim ini," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Khairiansyah di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Baca: Pantau Pilkada Serentak 2018, Komnas HAM RI Luncurkan Tim Pilkada Komnas HAM 2018

Pertama, mendorong regulasi dalam penyelenggaraan Pilkada yang berprespektif HAM.

Kedua, mendorong penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkeadilan.

"Di poin kedua ini diharapkan menghormati prinsip-prinsip HAM," ujar Khairiansyah

Ketiga, mendorong pelaksanaan pemilu yang tidak manipulatif dan sesungguhnya (real choice).

"Kita mengharapkan hasil pemilihan yang sesungguhnya bukan hasil manipulasi suara," ujar Khairiansyah.

Baca: Hotman Paris Dimuat di Koran The New York Times hingga Dibaca Presiden AS

Dan yang terakhir, mendorong upaya penangan dan penghapusan terhadap praktik dan tindakan diskriminasi ras, etnis, dan agama.

Dengan begitu, Komnas HAM akan memfokuskan pada aspek regulasi, penyelenggaraan, dan pemenuhan hak.

"Untuk mewujudkannya kami bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, perwakilan pemerintah, Polri dan TNI, serta stakeholder lainnya," tutup Khairiansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini