Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keikutsertaan Komisi Nasional Pengawasan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 diwujudkan dengan pembentukan Tim Pilkada Komnas HAM 2018.
Bertemakan "Pilkada 2018 yang bermartabat, Manusiawi, tanpa Diskriminasi", tim ini memiliki setidaknya empat fungsi.
"Sehingga dengan dibentuknya tim ini diharapkan mampu menjawab beberapa fungsi yang kita berikan kepada tim ini," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Khairiansyah di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Baca: Pantau Pilkada Serentak 2018, Komnas HAM RI Luncurkan Tim Pilkada Komnas HAM 2018
Pertama, mendorong regulasi dalam penyelenggaraan Pilkada yang berprespektif HAM.
Kedua, mendorong penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkeadilan.
"Di poin kedua ini diharapkan menghormati prinsip-prinsip HAM," ujar Khairiansyah
Ketiga, mendorong pelaksanaan pemilu yang tidak manipulatif dan sesungguhnya (real choice).
"Kita mengharapkan hasil pemilihan yang sesungguhnya bukan hasil manipulasi suara," ujar Khairiansyah.
Baca: Hotman Paris Dimuat di Koran The New York Times hingga Dibaca Presiden AS
Dan yang terakhir, mendorong upaya penangan dan penghapusan terhadap praktik dan tindakan diskriminasi ras, etnis, dan agama.
Dengan begitu, Komnas HAM akan memfokuskan pada aspek regulasi, penyelenggaraan, dan pemenuhan hak.
"Untuk mewujudkannya kami bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, perwakilan pemerintah, Polri dan TNI, serta stakeholder lainnya," tutup Khairiansyah.