Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menilai Pemilu merupakan konflik yang di rencanakan secara legal.
"Pemilu itu konflik yang direncanakan secara legal, jadi Pemilu tanpa konflik itu tidak mungkin," ujar Hasyim, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Baca: Kampanyekan Pemilu Damai, Sejumlah Pihak Tandatangani Piagam Thamrin 14
Ia menjelaskan dalam Pemilu ada konflik kepentingan untuk menuju kekuasaan.
"Konflik kepentingan itu untuk kepentingan politik ya pasti untuk kekuasaan," ujar Hasyim.
Ia menjelaskan satu kursi gubernur dan wakil gubernur diperebutkan banyak calon, sehingga perebutan tersebut tentunya akan menimbulkan konflik.
Baca: PPP dan NasDem Walk Out Saat Paripurna Pengesahan UU MD3
Untuk itu, Hasyim mendorong agar pemilu berjalan tanpa kekerasan.
Hasyim juga menjelaskan ada beberapa bentuk kekerasan selama penyelenggaraan pemilu.
Di antaranya kekerasan verbal dan psikis.
Baca: Wiranto Sebut Penyerangan di Gereja Lidwina Terkait Aksi Terorisme
"Verbal itu seperti hoax, psikis itu seperti ancaman, dan kekerasan itu sendiri belum kita temuin dan jangan sampai terjadi", ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan untuk penanganan kasus kekerasan dalam Pemilu saat ini sudah ditangani secara baik oleh penegak hukum.
"Dari fungsi penegakan hukum untuk kasus-kasus tersebut sudah membaik dengan proses penegakannya," kata Hasyim.