News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet Minta BIN Pantau Pergerakan WNA

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta seluruh jajaran pemerintah yang terlibat langsung dengan persoalan warga negara asing (WNA) untuk memacu kinerja di bidang pengawasan.

Permintaan Bamsoet, terkait dengan terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan visa wisatawan oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Dikatakan, pemerintah memililik tim pengawasan orang asing (Timpora).

Aktivitas ilegal WNA di Indonesia, lanjutnya, bisa dicegah dengan menggalakan kinerja imigrasi dan Timpora. "Kami minta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Timpora untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal dan pelanggaran hukum keimigrasian," ujarnya, Selasa (13/2/2018).

Selain itu, Bamsoet mengharapkan Badan Intelijen Negara (BIN) terus memantau pergerakan WNA di Indonesia. Bamsoet akan meminta Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja BIN agar terus mendorong institusi para telik sandi itu dalam mencermati gerak-gerik para WNA.

"Meminta Komisi I DPR mendorong BIN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap WNA yang datang ke Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangan, agar tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang bebas visa," tuturnya.

Bamsoet secara khusus juga meminta Ditjen Imigrasi agar memperketat pemberian izin bagi WNA yang hendak masuk Indonesia sekaligus meningkatkan pengawasannya.
Dengan demikian kemungkinan adanya penyalahgunaan visa sudah bisa diantisipasi sejak awal. "Kemenkumham melalui Direktorat Jendral Imigrasi agar memperketat pemberian izin masuk dan melakukan pengawasan kunjungan warga negara asing agar kejadian penyalahgunaan visa tidak terjadi lagi," tegasnya.

Meski demikian, Bamsoet juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah terhadap WNA yang menyalahgunakan izin keimigrasian. "Kami berikan dukungan kepada Kemenkumham dalam mendeportasi WNA yang bermasalah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini