Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), atau sebuah badan yang bertugas mengumpulkan royalty bagi para pencipta lagu penyanyi dan pemusik, akan menggelar diskusi panel berkaitan dengan fungsi-fungsi dari para LMK maupun LMKN sesuai amanat Undang Undang Hak Cipta No 28 Th 2014.
Dalam rangka persiapan acara diskusi tersebut, sejumlah musisi pengurus LMK dan akademisi yang diwakili Dwikki Dharmawan (Ketua LMK Pappri, Lisa A. Riyanto dari LMK KCI, Enteng Tanamal (Pejuang hak Cipta bidang musik), Prof. Agus Sardjono dari Univesitas Indonesia, yang merupakan pakar hukum (Hak Cipta), Mila Rosa, Johny Maukar (Sekjen DPP PAPPRI) serta pencipta lagu Widuri S,Adriyadie, serta Sekjen KCI. Baskoro, melakukan kunjungan ke DPP Partai Golkardi Jl. Angger Neli Murni, Jakarta.
Dalam kunjungannya yang diterima langsung oleh Dharma Oratmangun selaku Ketua Bidang Penggalangan Seniman, Budayawan dan Ormas-Ormas, yang didampingi Puput Novel tersebut, para pengurus LMK dan musisi menyampaikan niatnya untuk menggelar diskusi panel menyoal hubungan serta eksistensi LMK dan LMKn dalam Industri Musik Indonesia, sesuai amanat UU No.28 Tahun 2014, tentang Hak Cipta dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Usai memaparkan niatnya kepada Dharma Oratmangun, para delegasi dari LMK dan musisi bersama Dharma kemudian langsung menggelar rapat awal membahas langkah langkah awal untuk menginventarisasi apa apasaja yang diperlukan dalam menggelar diskusi panel yang akan digelar nanti. Didalamnya termasuk materi diskusi , Panelis, Keynotespeaker. Tempat acara, kemudian siapa saja yang diundang dan lain lain.
Peserta rapat awal tersebut sepakat bahwa dalam Diskusi Panel nanti topik materi pembahasannya adalah seputar TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) dari LMKn serta LMK sesuai amanat Undang UndangHak Cipta No.28 Th.2014. Serta pengoptimalan dari masing masing fungsi agar tidak terjadi tumpang-tindih diantara fungsi masing masing.
Selain itu akan dibahas pula mengenai tugas LMKN yang sudah selesadi atau Demisioner sejak tanggal 19 januari kemarin.
“Kami dari Partai Golkar melihat amanah UU No.28 Th. 2014 perlu dilihat sudah sejauh mana implementasinya, Undang-Undang mengamanatkan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif nasioanal (LMKn), nah sekarang LMKn sudah terbentuk dan sudah bekerja selama 3 tahun, per tanggal 19 Januari 2018 tugasnya sudah selesai, jadi sudah sejauh mana implementasinya LMKn melaksanakan amanat undang-undang bagi masyarakat dan Industri Musik itu sendiri ”, jelas Dharma, selaku Ketua DPP Golkar bidan Penggalangan Seni, Budaya dan Ormas-ormas di DPP Golkar, Jakarta (12/2).
Lebih lanjut Dharma menambahkan “ Dari Partai Golkar menginginkan adanya suatu forum kajian objektif dan akademis dalam melihat pokok permasalahan serta substansinya, sehingga hasil dari forum diskusi panel tersebut nantinya bisa menghasilkan rekomendasi yang positif dan strategis buat Kemneterian Hukum dan HAM utamanya Dirjen HKI, seputar kelangsungan LMKn sesuai perintah dari Undang Undang”, tambah Dharma.
Dalam kaitanya tentang masalah diatas, Partai Golkar menyerap aspirasi tersebut, kemudian selanjutnya akan meneruskan kepada fraksi Golkar di DPR RI baik yang berada di komisi 10 maupun komisi 3 yang membidangi hal dimaksud. Selain itu Fraksi Golkar akan berkordinasi dengan fraksi-fraksi lainnya yang ada di DPR RI seperti Fraksi PAN, PDIP dan lain lain.
“ Bertalian dengan hal diatas, Partai Golkar merasa perlu dan menyambut baik aspirasi dari para stake holder atau pemengku kepentingan seperti organisasi PAPPRI, sebagai induk organisasi para pemusik di Indonesia, kemudian LMK KCI, LMK ARDI, RAI serta LMK-LMK lainnya, yang menyampaikan pokok-pokok permasalahannya dalam acara diskusi panel nanti, untuk kemudian dicari solusinnya bersama-sama secara adil dan bijak, terutama dalam hal pelaksanaan kolekting manjemen oleh para LMK di Indonesia”Jelas Dharma lebih jauh.
Lalu mengapa hal ini dianggap penting menurut Partai Golkar?, tentu karna salah satu muaranya adalah untuk menumbuhkembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Sehingga para kreator harus diberikan proteksi hak cipta atas karya-karyanya.
“ Bagaimana Industri kreatif (utamanya musik) akan berkembang dengan baik kalau hak cipta para kreatornya tidak dilindungi. Jadi kami menganggap betapa pentingnya perlindungan tersebut” tutup Dharma.
Dalam kesempatan yang sama Enteng Tanamal atau yang akrab dipanggil Bung Enteng juga menyampaikan penjelasannya;
Kita ingin bagaimana LMKn yang akan dating nanti harus bisa seaspirasi mendukung keberadaan LMK, sementara menurut saya LMKn yang lalu berjalan diluar jalur, sehingga para LMK-LMK yang punya kuasa dari para pencipta atau para pemusik serta mempunyai hak untuk mengkolek dan mendistribusikan kepada para pencipta maupun pemusik atau penyanyi menjadi kacau. Jadi even ini jadi momen untuk meluruskan itu semua” jelas Enteng.
Kemudian Enteng juga menjelaskan lebih lanjuta “ Mudah mudahan hasil dari diskusi nanti bisa meenjadi masukan buat Dirjen HKI yang baru, kebetulan Dirjen HKI ini baru, jadi belum tau masalah apa yang terjadi di LMK dan LMKn ini. Semoga saja hubungan dan fungsi masing masing antara LMKn dan LMK-LMK bisa lebih baik, sesuai amanat Undang-Undang.
Dalam diskusi tersebut muncul nama nama seperti Anang hermansyah yang duduk di komisi 10 DPRRI, Triawan Munaf (Ketua Bekraf), kemudian Dwikki Dharmawan (Musisi/Ketua LMK PAPPRI dan AMI Awards), Chandra Darusman (WIPO), Enteng Tanamal (Pejuang Hak Cipta Musik), Ishadi SK (Ketua ATVSI) yang akan mengisi jajaran para penelis. Kemudian Menteri Hukum dan Ham akan diundang sebagai Keynote Speaker.
Selain nama-nama seperti tersebut diatas, akan diundang pula untuk mengikuti diskusi panel tersebut diantaranya para pengusaha Karaoke Keluarga (APERKI), Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), mantan Komisioner LMKn dan lain lain.
Dalam acara diskusi panel tersebut rencananya akan digelar pada 22 Pebruari 2018 bertempat di aula DPP Golkar, Jakarta. Tersebut, rencananya akan dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP GolkarIr. Airlangga Hartarto yang saat ini menjabat Menteri Perinustrian Republik Indonesia.