News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Meninggal

Negara Wajib Lindungi Warga Negaranya, Tidak Boleh Lepas Tangan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adelina, asisten rumah tangga yang dipaksa tidur di luar rumah majikan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali terulangnya kasus penganiayaan berujung kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, membuat Ketua DPR RI Bambang Soesatyo prihatin.

Ia menegaskan bahwa negara wajib melindungi seluruh warga negaranya dimanapun mereka berada.

"Negara wajib melindungi warga negaranya di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Bamsoet, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Oleh karena itu, ia pun akan meminta Komisi IX untuk menyikapi tegas kasus tersebut.

"Kami akan meminta komisi terkait untuk memberi perhatian penuh," kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III itu akan meminta komisi tersebut untuk segera memanggil BNP2TKI untuk menyelidiki penyebab dari kematian TKI itu.

Baca: Kurang Dukungan Banyak Calon Perseorangan Gagal, Termasuk Mantan Ketum PSSI

"Dalam hal ini dengan memanggil mitranya atau pemerintah untuk menjelaskan dan kemudian menyelidiki penyebab dari kematian tersebut," kata Bamsoet.

Lebih lanjut Politisi Golkar itu kembali menegaskan, negara harus bettanggungjawab atas apa yang dialami oleh warga negaranya, meskipun berada jauh di negeri orang.

"Negara tidak boleh lepas tangan dari nasib atau kematian warga negaranya," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, seorang TKI asal NTT, bernama Adelina Lisao tewas pada Minggu (11/2/2018), setelah mendapatkan penyiksaan oleh sang majikan di Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini