TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2018) dinihari.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang, satu diantaranya adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih. Selain itu ada pihak lain yang diamankan oleh KPK.
Baca: Bupati Subang yang Terjaring OTT KPK Gantikan Ojang yang Terjerat Kasus TPPU
"Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.
Febri mengungkapkan bahwa kedelapan orang yang terjaring dalam OTT belum ditentukan status hukumnya.
"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," jelas Febri.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sebagian tim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti lain terkait praktik rasuah yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.