TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI akan bertambah satu sesuai hasil dari revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3).
Penambahan pimpinan DPR tersebut menjadi jatah PDIP sebagai pemenang pemilu 2014.
Nama Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto disebut-sebut menjadi calon kuat untuk mengisi kursi pimpinan DPR.
Saat ditanya wartawan soal kursi pimpinan DPR tersebut Utut menjawab diplomatis.
"Kami diperintahkan Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri, untuk kerja sekeras-kerasnya,penempatan petugas partai dimana saja diserahkan Ibu Ketum," ujur Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (15/2/2018).
Baca: Setya Novanto Dukung Airlangga Tegakkan Slogan Golkar Bersih
Begitu pula saat ditanya mengenai bidang kelembagaan yang akan dijabat oleh pimpinan DPR baru, Utut menjawab singkat.
"Kita lihat nanti saja," katanya.
Yang penting menurut Utut dengan adanya penambahan kursi pimpinan, DPR mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap memutuskan sesuatu.
"Ke depan semua harus dirembug. Konsep rakyat kan oleh founding father kita kan musyawarah mufakat," katanya.