TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Lampung Tengah, Mustafa telah menerima penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah kepada Anggota DPRD Lampung tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.
Mustafa mengaku melihat penahanan atas dirinya sebagai cobaan hidup.
"Ya kita terima lah. Itulah yang saya bilang cobaan hidup saya. Mungkin ada hikmahnya. Kita kan jalani sesuai prosedur," kata Mustafa di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, pada Jumat (16/2/2018).
Baca: Pernah Terbakar, Sandiaga Uno Akan Bantu Perizinan Wihara Dharma Bakti
Ia sendiri mengaku belum tahu akan seperti apa proses penanganan perkaranya kedepan.
"Kita belum tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana kita belom tahu," kata Mustafa.
Mustafa dan ajudannya, diamankan penyidik KPK, Kamis (15/2/2018) sore di Bandar Lampung terkait operasi tangkap tangan (OTT) sehubungan adanya dugaan suap berkaitan dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.