Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan kasus korupsi.
KPK rencananya akan melelang kendaraan para terpidana kasus korupsi.
Baca: Saling Sanggah Saat Persidangan, Hakim Tegur Nazaruddin dan Mekeng Jangan Ribut Seperti di Pasar
Mobil yang disita diantaranya milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi.
"Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Februari 2018 Pukul 12.00 s.d 14.00 WIB," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan tertulis.
Baca: Perludem: Segala Bentuk Politik Uang Harus Dicegah dan Ditindak
Mobil sitaan dari Lutfi Hasan Ishaaq yang akan dilelang adalah satu unit VW Caravelle 2.0 Warna Deep Black tahun 2012 dan satu unit unit FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam.
Sementara dari perkara atas nama Muhammad Nazarudin, KPK melelang satu unit Toyota Vellfire 2.4 ZA/T tahun 2010 warna hitam.
Kemudian dari perkara atas nama Mohamad Sanusi, KPK melelang satu unit Jaguar warna hitam metalik.
Baca: Maruarar: Jangan Mengadu-adu Dua Sahabat Saya Jokowi dan Anies
Febri menjelaskan bahwa mekanisme lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang atau e-Auction dengan perantaraan KPKNL Tangerang I.
"Cara penawaran dengan open bidding melalui url www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id," jelas Febri.
Sementara itu, bagi calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2018 pukul 10.00 – 12.00 WIB di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Jalan TMP Taruna No. 41, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.