Bentuk hukuman, kata dia, tak hanya dengan sanksi hukum, tetapi juga sanksi sosial dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menolak money politik.
"Akibat politik transaksional adalah korupsi. Makanya harus kita benahi dari hulunya. harus ada peran dari seluruh masyarakat," tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi nasional persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Rapat digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/2/2018).
Peserta rakornas tersebut dihadiri kepala daerah provinsi, kabupaten, kota yang menggelar pilkada. Selain itu, turut hadir Ketua KPU Provinsi dan Ketua Bawaslu Provinsi.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 merupakan 'pintu gerbang' Pemilu 2019. Jika mengacu Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada serentak 2018, maka 85 persen dari prediksi jumlah pemilih di pemilu nasional.
Pilkada serentak 2018 akan diselenggarakan di 171 daerah yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Apabila ditinjau persebaran kabupaten/kota, pilkada serentak meliputi penyelenggaraan di 31 provinsi.
Dari jumlah penduduk yang mengikuti pilkada serentak mengacu DP4 pilkada sebesar 160.756.143 pemilih atau merupaan 85 persen dari prediksi jumlah pemilih dalam pemilu 2019 mendatang.