TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa menggelapkan uang calon jemaah umrah yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017.
Mereka juga didakwa melakukan pencucian uang dengan mengalihkannya ke dalam bentuk aset.
Uang tersebut sebagian digunakan ketiganya untuk kegiatan pribadi yang tak berhubungan dengan umrah.
Dalam kurun waktu dua tahun itu, Andika, Anniesa, dan Kiki berpelesir ke Eropa yang seluruh biayanya diambil dari uang setoran calon jemaah umrah First Travel.
"Antara lain untuk biaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar," ujar jaksa Heri Herman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk menyewa booth event "Hello Indonesia" yang digelar di Trafalgar Square, London, pada 2014 dan 2015.
Event tersebut merupakan salah satu keperluan bisnis Anniesa. Uang yang dikeluarkan untuk keperluan tersebut sebesar Rp 2 miliar.
Selebihnya, uang ditransfer ke sejumlah rekening dan membayar sewa gedung kantor First Travel.
Uang calon jamaah juga disembunyikan dengan membeli tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan mewah.
PT First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.
63 Ribu Jemaah Telantar
Calon jemaah yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang. Total uang yang didapatkan dari jumlah tersebut lebih dari Rp 1 triliun.
Dari jumlah tersebut, First Travel telah memberangkatkan puluhan ribu jemaah. Namun, masih ada 63.310 calon jamaah yang telantar.
Heri mengatakan, dari uang Rp 1 triliun itu ada yang telah dibayarkan untuk memberangkatkan umrah.
"Uang tersebut membayar kekurangan biaya memberangkatkan 28.673 jamaah umrah promo," kata Heri.
Uang tersebut juga digunakan untuk membayar gaji karyawan, membayar komisi agen, hingga untuk kepentingan pribadi.
Dengan demikian, tersisa Rp 905.333.000.000 yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan. (Ambaranie Nadia /kompas.com)