TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo enggan mengambil sikap menempuh jalur hukum menyikapi tudingan dari Muhammad Nazaruddin soal dirinya yang disebut menerima uang korupsi e-KTP.
Untuk sementara ini, Ganjar Pranowo mengaku belum terpikirkan untuk membuat laporan polisi atas kesaksian Nazaruddin tersebut.
Baca: Perkelahian di Dekat Terminal Bungurasih Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Cekcok Mulut di Kafe
"Upaya hukum, gak lah. Nanti saja dipikirkan," singkat Ganjar Pranowo, Selasa (20/2/2018) di Kantor Tribunnews.com, Jakarta.
Menurut Ganjar, apabila dirinya melaporkan Nazaruddin nanti ujungnya bermuara pada aksi saling lapor, hal ini tidak diinginkan olehnya.
"Nanti kalau lapor, malah ada aksi balas-balasan," singkatnya.
Lebih lanjut, Ganjar mengamini tudingan Nazaruddin merusak nama baiknya terutama Ganjar hendak maju kembali sebagai calon gubernur Jawa Tengah.
Dia memilih menggunakan jalur pendidikan politik yang sederhana untuk menjelaskan ke warga mengenai kasus yang menyeretnya.
Ganjar menyimpan lembaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam soal Miryam tidak pernah memberikan uang pada Ganjar.
Point itu diberi stabilo oleh Ganjar. Selain itu, potongan rekaman sidang korupsi e-KTP berupa video juga disimpan oleh Ganjar.
Video ini soal pledoin Andi Narogong yang membantah memberikan uang pada Ganjar hingga pengakuan Nazaruddin yang kerap menjawab lupa di persidangan hingga ditegur oleh hakim.
"Pendidikan politik itu mahal, tidak banyak yang melakukan itu. Saya termasuk yang mau menyebarkan pendidikan politik. Kemana-mana saya bawa BAP Miryam dan potongan video yang berkaitan nama saya disebut menerima uang panas korupsi e-KTP. Seperti waktu itu, ada siswa dan guru yang bertanya soal e-KTP, saya tunjukkan BAP Miryam dan saya putar video sidang di hadapan mereka. Nanti mereka akan mengerti, tidak perlu saya jelaskan,"terang Ganjar.