News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Wakil Ketua DPR Sebut Perkara Novel Pelik Sehingga Perlu Dibentuk TGPF

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpendapat sebaiknya dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.

Pasalnya kasus tersebut belum juga terungkap hingga Novel pulang pengobatan dari Singapura.

"Dari awal kan juga saya sampaikan yang terbaik adalah pak Presiden Jokowi harus membuat TPF, Tim pencari fakta," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 23/2/2018).

Menurut Agus, kasus penyiraman Novel cukup pelik. Buktinya Polisi hingga kini belum bisa menuntaskan kasus tersebut. Oleh karena itu agar kasus penyiraman tidak berlarut-larut sebaiknya dibentuk TGPF.

"Kami tahu ini persoalan cukup pelik dan cukup sulit. Pada pemerintahan Yang lalu apabila hal yang sulit tentunya yang paling tepat adalah dibentuk tim pencari fakta sehingga dibentuk tim Pencari fakta ini pasti nya akan lebih cepat terungkap‎," katanya.

Baca: 1.397 Kader Siap Ikuti Rakernas III PDI Perjuangan di Bali

‎Bila dibentuk TGPF tersebut menurut Agus nantinya tetap akan dipimpin Polri, namun didalam tim tersebut terdapat sejumlah pakar di luar kepolisian.

‎"Kalau satu persoalan yang memikirkan banyak pemikiran rasanya mempunyai keberhasilan yang lebih cepat sehingga sekali lagi kalau toh kita ingin cepet bisa terungkap ya kita harus bentuk tim pencari fakta," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini