TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari lima jam sudah sejak Jumat (23/2/2018) kemarin, tim gabungan masih bekerja memeriksa Kapal Asing bernama Win Long BH di Dermaga Ketang Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kec Meral Kab Karimun karena diduga membawa narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan hari ini, Sabtu (24/2/2018) tim masih akan bekerja memeriksa bagian dalam Frezzer kapal berbendera Taiwan itu.
"Ini tim kembali kerja memeriksa bagian dalam Frezzer kapal dengan memilah milah dan meneliti satu persatu barang barang," ujar Eko dalam pesan singkatnya.
Eko melanjutkan pemeriksaan sejak kemarin turut dibantu oleh anjing pelacak K-9 milik Bea Cukai Batam.
Sebelumnya, saat rilis kasus narkoba di Pelabuhan BC Batam Sekupang, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jumat (23/2/2018) siang sudah membenarkan informasi kembali ditangkapnya kapal asing diduga membawa narkoba.
Meski belum menjelaskan detail, Tito mengatakan kapal yang diamankan tidak jauh beda dengan kapal-kapal yang sudah diamankan sebelumnya.
Sama seperti Kapolri, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga irit bicara terkait diamankannya kapal berbendera asing itu.
Sri meminta semua pihak bersabar karena setelah kapal ditarik oleh kapal BS ke Dermaga Kancil DJBC Khusus Kepri, kapal akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada barang terlarang atau tidak.