TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menunggu kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
Baca: Tawa Lepas Saat Anies Kunjungi Novel Baswedan, Ini Foto-fotonya
Novel menyebut keputusan membentuk TGPF mutlak berada di tangan Presiden Jokowi.
"Kita lihat ya, pak presiden kan tentu memiliki kebijakan-kebijakan yang nanti tentu dipikirkan terlebih dahulu. Ya kita lihat nanti," ucap Novel, Minggu (25/2/2018).
Baca: Jokowi Bersama Kahiyang dan Bobby Isi Akhir Pekan Dengan Nonton Film Dilan 1990
Novel meyakini sampai sejauh ini Jokowi telah mempunyai alasan kuat terkait hingga kini pun belum dibentuk tim independen tersebut.
"Yah Pak Presiden pasti punya alasan-alasan, pertimbangan matang. Belum ada saat ini soal undangan atau kabar dari pihak Istana ya, dan soal rencana dibentuknya tim independen itu sendiri. Ya sabar nanti pak Presiden kan punya wewenang," jelasnya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Novel Menunggu Kebijakan Presiden Jokowi Soal Pembentukan TGPF