News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Akui Rp 20 miliar untuk Amankan KPK adalah Suaranya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sidang ini mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di antaranya tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Anang Sugiana serta terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Menyoal dirinya yang menyebut : kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue 20 miliar. Mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.

"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi. Ya macam-macam, bayar p‎engacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

‎Terkait pernyataan 20 miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan. Andi membenarkan itu suara Setya Novanto namun dia menyatakan tidak paham apa maksud omongan itu.

Baca: Menelusuri Isu Jual Beli Mayat untuk Bahan Pratikum Mahasiswa di Semarang

Selain memutar sadapan soal 20 miliar, jaksa juga memutar sadapan lain yang menyebut ada kode "kuning bener" serta seseorang bernama Agung.

Mantan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana yang juga dihadirkan di sidang kamis lalu mengaku tahu dari Andi, bahwa Agung adalah Auditor BPK.

Berikut trankripan soal "kuning bener" :

Marliem : Ya kalau memang bisa langsung dipadamkan ya udah, artinya sudah diperiksa dan menang..dan itu kan mereka harus nunggu bpk bro! Ada kerugian negara atau enggak? Itu kan begitu kan?

Anang : iya iya.. ya tapi BPK-nya kan mamsih mundur nih hasilnya.

Anang : Tapi kebenaran yang ngegantiin si Agung namanya, kuning bener

Marliem : Oh kuning bener. Oh iya iya baguslah

Anang : kuning bener..yang..yang..yang masukin si.. dulu si itu

Marliem : SI SN?

Anang : Iya SN.

Mengenai sadapan "kuning bener", Setya Novanto mengaku tidak tahu maksud pembicaraan di sadapan. Dia juga membantah apabila Agung dikatakan sebagai "orang dari Partai Golkar", yang dimasukkannya ke BPK.

"Saya enggak tahu maksudnya. Masak, kan semua independen, masak (Agung) orang Golkar," tegas Setya Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini