News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus KTP Elektronik

Setya Novanto Mengakui Suaranya yang Diperdengarkan di Pengadilan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya.

Suara itu saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Hal ini terkait Setya Novanto yang menyebut, "Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar."

Ingat Si Cantik Bripda Ismi yang Heboh Tragedi Bom Panci? Ini Foto Ganteng Polisi yang Menikahinya https://t.co/IKjUb07egb

— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) February 26, 2018


Mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.

"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ya, macam-macam, bayar pengacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar."

"Terkait pernyataan dua puluh miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan."

Andi membenarkan itu suara Setya Novanto namun dia menyatakan tidak paham apa maksud pembicaraan tersebut.(*)

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini