News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PAN Terus Monitor ‎OTT KPK Terhadap Kadernya di Kendari

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adriatma Dwi Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional ( PAN) Eddy Soeparno mengaku masih menunggu informasi rinci mengenai kabar kasus korupsi yang menimpa kadernya di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap wali kota Kendari, Sultra, Adriatma Dwi Putra pada Rabu, (28/2/2018).

"Kami masih menunggu informasi yg lebih detail dan komprehensif dari pengurus DPW PAN Sultra yang memonitor perkembangan masalah ini secara seksama," ujar Eddy kepada wartawan.

Eddy mengatakan PAN menerpakan zero tolerance bagi kadernya yang melakukan korupsi. PAN selalu memberikan pembekalan terhadap kadernya untuk menjauhi korupsi.

"Kita menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus korupsi dan memberikan pembekalan kepada seluruh kader, khususnya mereka yang menduduki jabatan publik utk mewaspadai dan menjauh dari bahaya laten korupsi.," pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Baca: Walikota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Subuh

Dalam OTT kali ini, tim Satgas KPK disebut menangkap sejumlah orang. Berdasar informasi, salah satu pihak yang diamankan merupakanWali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,Adriatma Dwi Putra.

"Iya ada OTT di Sultra (Sulawesi Utara), salah satunya kepala daerah," ujar sumber saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2018).

Namun belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan orang Adriatma dan sejumlah pihak lain tersebut hingga ditangkap KPK.

Sumber yang sama hanya menyebut para pihak ini ditangkap lantaran diduga terlibat tindak pidana penyuapan.

Para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif di Mapolda Sulawesi Tenggara. Secara paralel, tim Satgas KPK juga masih mencari bukti lain terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini