News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT di Lampung Tengah

KPK Periksa Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terkait Kasus Suap Lampung Tengah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Tengah Mustafa usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018). Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga terkait dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. Tribunnews/Jeprima

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Partai Gerindra Zainuddin.

Dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNT).

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain Zainuddin, penyidik juga memanggil Erwin Mursalin selaku Pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah dan dua PNS di Dinas Marga Lampung Tengah Andri Kadarisman dan Aan Riyanto.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

KPK lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.

Sehari setelahnya, KPK kembali menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mustafa diduga secara bersama-sama menjadi pemberi suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini