Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berencana melaporkan pianis Ananda Sukarlan ke polisi atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Hal ini merujuk kepada unggahan foto Ananda di akun Twitternya @anandasukarlan, dimana ia menuding Fadli bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto berfoto bersama admin anggota penyebar isu-isu provokatif Muslim Cyber Army (MCA).
Fadli mengatakan berencana melaporkan Ananda ke Bareskrim Polri, sore ini, Jumat (2/3/2018).
"Rencana sore," ujar Wakil Ketua DPR RI itu, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).
Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya @fadlizon, ia membantah adanya foto tersebut dan menyebutnya hoax.
Berdasarkan cuitan Fadli di akun Twitternya @fadlizon, ia mengatakan sosok yang dikira admin MCA adalah Eko, yaitu pria yang berjalan kaki dari Madiun sampai Jakarta saat Pilgub DKI.
Eko diketahui merupakan pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno kala itu. Ia juga sempat disambut oleh Prabowo.
"Anda sedang menyebarkan berita hoax n fitnah. Itu Sdr Eko yg jalan kaki dr Madiun Jakarta pas pilkada DKI. @Gerindra @prabowo," cuit Fadli, Jumat (2/3/2018).
"Pelaporan thd @anandasukarlan n penyebar hoaks Jumat sore di @BareskrimPolri dg pengacara @mahendradatta n Tim. @Gerindra @prabowo," imbuh Fadli ketika mengatakan akan melaporkan Ananda Sukarlan.
Fadli juga meng-capture postingan Facebook milik Roy Janir yang juga mengunggah foto tersebut dan mencuit kembali di akun Twitternya.
"Akun ini juga kami laporkan ke @BareskrimPolri . Penyebar hoaks n fitnah. @Gerindra @prabowo," tambahnya.
Ada dua foto yang menjadi di media sosial. Di foto pertama, terdapat Fadli Zon sedang bersalaman dengan pria yang ditulis sebagai admin MCA yang diciduk Polri.
Baca: Propam dan Intel Polri Diturunkan Selidiki Foto Pre-wedding Gunakan Helikopter Baharkam di Sumut
Pada foto kedua, Fadli duduk satu meja bersama Prabowo dan pria yang dituding admin MCA oleh penyebar foto itu.
MCA sendiri diketahui sebagai penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Isu bohong yang disebarkan itu termasuk menyebarkan soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.