TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, ada dua kelompok yang berkontribusi menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan ulama.
Polisi sebelumnya menciduk admin The Family Muslim Cyber Army.
Namun, ternyata satu kelompok lagi adalah sisa-sisa anggota Saracen yamg belum tertangkap.
"Didalami lagi, diinvestigasi, ternyata diviralkan dua kelompok. Yang sekarang ditangani Mabes, MCA dan sisa eks Saracen," kata Tito saat menghadiri acara Tarbiyah PERTI di Jakarta, Sabtu (3/3/2018).
Saracen merupakan kelompok penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap Polri pada 2017.
Beberapa pengurusnya ditangkap dan sudah dipidana.
Ternyata, kelompok Saracen diduga masih menjalankan aksinya di dunia maya.
Tito meyakini motif mereka tak lain dari politis.
"Dari konten pembicaraan disampaikan bagaimana caranya kita legitimasi dan jatuhkan pemerintah, maka ini motif politik," ujarnya.
Tito mengatakan, dari kasus-kasus penganiayaan pemuka agama yang ditangani polisi, belum ditemukan kaitan antara satu dengan lainnya.
Sejauh ini diketahui kasus tersebut terjadi secara spontan, bukan direkayasa.
Meski begitu, ucap Tito, banyak juga isu penganiayaan ulama yang sebenarnya tidak terjadi.
"Yang kami temukan di udara, ada yang merangkai secara masif sehingga ramai di medsos isu ulama dengan mengambinghitamkan kelompok tertentu," tutur Tito.
Tito pun meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita yang viral di media sosial.
Masyarakat diminta cerdas memilih berita-berita untuk dipercaya dan membandingkan dengan sumber lainnya.
"Jangan diterima mentah-mentah, tabayun, dan cek sumber lainnya," kata Tito.
Sementara itu, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, Polri akan membeberkan soal kelompok eks Saracen itu pada Senin (5/3/2018), termasuk hubungannya dengan kelompok MCA.
"Nanti akan dijelaskan hubungan garis putus maupun garis sambung dengan eks Saracen atau orang-orang yang diduga masuk Saracen, tapi belum tertangkap," ujar Rikwanto. (*)