News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setara Institute Duga MCA Kelompok Penentang Pemerintah

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial yang berhasil di ungkapTim Siber Bareskrim Mabes Polri , Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justic. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan jika motif politik adalah motif dibalik penyebaran isu-isu provokatif dari kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Menanggapi hal itu, Ketua Setara Institute Hendardi menduga MCA adalah kelompok penentang pemerintah.

Menurutnya, itu tak lepas pula dari konten berita hoax MCA yang mengarah ke politik dan berusaha memecah belah bangsa.

"Konten, pesan-pesan MCA mengarah ke parpol tertentu dan saat ini memiliki kepemimpinan nasional. Secara sederhana, ini terjadi dari kelompok penentang," ujar Hendardi di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).

Baca: Setara Institute Sebut MCA Tak Sama dengan Saracen

Akan tetapi, ia tidak mau berspekulasi mengenai dugaannya itu.

Ia menilai lebih bijak bila Polri menyelidiki kelompok tersebut hingga tuntas terlebih dahulu.

Terlebih, Hendardi menilai Polri harus mengungkap pemesan, pemberi dana, atau orang dibalik MCA sehingga motif sebenarnya dari kelompok itu akan terungkap.

"Untuk memeriksa dugaan ini, tentu Polri lewat Ditsiber Polri perlu membongkar tuntas jejaring pelaku mediator pemesan dan penikmat hoax," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendardi berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan konten SARA, hoax, atau ujaran kebencian di media sosial.

"Dan untuk ini publik juga harus aktif melaporkan mereka yang secara reguler penyebaran konten berita palsu atau SARA," tukasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini