News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BNN

Heru Winarko Lanjutkan Gaya Buwas Tembak Mati Pengedar Narkoba

Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko kerap tersenyum hangat ketika duduk di samping Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso di acara temu-pamit Kepala BNN.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko janji melanjutkan tindakan tegas pendahulunya, Komjen Pol Budi Waseso agar petugas BNN tak ragu menembak mati pengedar narkotika yang melawan dan bersenjata.

Demikian disampaikan Heru Winarko usai mengikuti acara Temu Pamit dengan Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/3/2018).

Baca: Heru Winarko Pakai Pengalaman di KPK Untuk Berantas Narkoba

Pada masa kepemimpinan Buwas, BNN mencatat tembak mati 79 tersangka narkoba yang melakukan perlawanan.

Mantan Kapolda Lampung itu menilai wajar tindakan tegas tersebut, apalagi demi memerangi narkoba di tanah air.

"Saya punya pengalaman kalau bandar narkoba melakukan perlawanan dan memaksa ya begitu (ditembak). Sesuai ketentuan jika punya senjata dan membahayakan petugas kita tindak tegas," ujar Heru.

Baca: Menilik Perbedaan Karakter Buwas dan Heru Winarko Saat Bicara Di Depan Awak Media

Heru meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Sebagai kepala BNN, narkoba musuh kita bersama, jangan biarkan masuk wilayah dan makan korban. Saya akan tentukan langkah-langkahnya apa. Kalau ada perlawanan lakukan upaya paksa dan harus tindak tegas," kata Heru yang juga merangkap Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Rahasia Buwas Tetap Awet Muda Tanpa Minum Jamu

Sepanjang 2017, BNN bekerja sama dengan TNI-Polri dan Bea Cukai mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Barang bukti yang disita mencapai 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi. (Tribun Network/ ria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini