News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

MUI Sebut Buzzer Penyebar Gosip Profesi Haram

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi (tengah)

"Apa yang dilakukan oleh kelompok ini (MCA dan Eks Saracen) motifnya adalah motif politik," tegas Gatot, di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3).

Menurutnya, dengan menyebar isu hoax seperti itu, kelompok tersebut berpikir akan bisa menjegal pemerintah Indonesia kini.

Baca: Sidang Ketiga Kasus First Travel: Dandanan Hingga Bantahan Anniesa Hasibuan

Apalagi, kata dia, penyebaran isu hoax ini dilakukan memasuki tahun politik, yaitu Pilkada Serentak dan Pilpres, yang rawan konflik.

"(Isu hoax akan) Menimbulkan keresahan masyarakat, ulama, dan timbul ketakutan serta timbul konflik sosial yang besar," kata Gatot.

"Bahwa kemudian masyarakat akan berpikir jika pemerintah tidak bisa mengelola negara dan konflik yang lebih besar akan terjadi. (Ini berpotensi) memecah belah bangsa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini