Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deklarasi diri sebagai calon Presiden (capres) 2019 yang dilakukan mantan Menko Maritim Rizal Ramli munuai beragam tanggapan.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menjelaskan, Rizal Ramli sebelumnya pernah menjadi penggagas Blok Perubahan dan juga mendeklarasikan diri sebagai capres pada 2009 silam.
Baca: Pernah Difitnah PKI, Jokowi: Logikanya Tidak Masuk Akal, Saya Masih Balita Kok Difitnah
"Pada tahun 2009, Rizal Ramli pernah menggalang blok perubahan dan mendeklarasikan diri sebagai capres," ujar Baidowi, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Selasa (6/3/2018).
Namun ternyata Rizal kurang diminati partai politik.
Baca: Politikus PPP Anggap Biasa Deklarasi Rizal Ramli Sebagai Calon Presiden
Sehingga ia tidak bisa maju calon presiden lantaran saat itu tidak mampu mendapatkan 'kendaraan' politik.
"Namun beliau tidak bisa maju karena tak mampu mendapatkan kendaraan politik," kata Baidowi.
Baca: Pemberi Suap Kepada Bupati Ngada Jalani Pemeriksaan di KPK
Kendati demikian, kata anggota Komisi II DPR RI itu, jika Rizal Ramli masih mau mencoba peruntungannya kembali dalam pilpres 2019, hal tersebut sah saja dilakukan.
Menurutnya, apa yang dilakukan Rizal Ramli merupakan bagian dari demokrasi.
"Jadi kalau Pemilu 2019 mau mencoba lagi ya sah-sah saja dan tidak ada masalah," kata Baidowi.
Baca: KPU Terima Putusan Bawaslu Soal Kepesertaan PBB Dalam Pemilu 2019
Sebelumnya, mantan Menko Maritim RI Rizal Ramli telah mendeklarasikan diri sebagai capres 2019 mendatang.
Deklarasi tersebut disampaikan di kediaman pribadinya di Jalan Bangka IX, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Salah satu faktor yang mendorongnya berani mendeklarasikan diri sebagai capres 2019 adalah sikap prihatinnya terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya stagnan pada angka 5 persen saja.