News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada

Calon Bupati Tunggal Kabupaten Puncak Klaim Didukung 9 Parpol

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAMANAN PILKADA - Antisipasi kerusuhan di saat pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Timur tahun 2018, personel gabungan TNI dari Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim menggelar simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) di Lapangan Makodam V Brawijaya, Rabu (14/2). Dalam simulasi tersebut, ditunjukkan sistem pengamanan yang dilakukan TNI/ Polri saat Pilkada serentak. Seperti mengamankan waktu pengiriman surat dan kotak suara dan penghitungan surat suara.Termasuk juga sistem pengamanan saat pasangan calon menjadi sandera, waktu melakukan masa kampanye hingga penetapan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Bupati Kabupaten Puncak Papua, Willem Wandik, dan Wakil Bupati Alus UK Murib menerima dukungan dari sembilan partai politik.

Sembilan parpol mendukung Willem-Alus UK, yaitu PDI P, PKS, Hanura, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKPI, dan Golkar.

Atas dasar itu, Willem mengklaim diri berhak sebagai calon bupati tunggal di Pilkada serentak Kabupaten Puncak Papua.

"Rekomendasi awal ke kami, tidak ada dukungan lain," tutur Willem, saat mendatangi kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018) malam.

Belakangan Panwaslu Kabupaten Puncak meminta KPU setempat meninjau kembali dukungan parpol Hanura dan PAN kepada pasangan calon peserta Pilkada 2018.

Putusan itu dibuat di sidang penyelesaian sengketa pasangan calon bupati/wakil bupati Kabupaten Puncak di Timika, Kabupaten Timika, pada Selasa (27/2/2018) sore.

Selain memutuskan agar KPU Puncak meninjau kembali dukungan parpol, Panwaslu Puncak meminta membatalkan SK Nomor 83/Kpts/KPU-Puncak/II/2018 tentang penetapan calon bupati/wakil bupati Kabupaten Puncak 2018 bersama berita acara.

Baca: Soal Perundingan Divestasi 51 Persen Saham, Freeport : Lebih Cepat Selesai Lebih Baik

Baca: Penangguhan Penetapan Tersangka Sebelum Pilkada, JImly: Gara-gara Kasus Ahok, Semua Kacau

Menurut Willem, PAN sempat memberikan dukungan kepada pasangan Willem-Alus UK. Namun, dia mengklaim saat hasil verifikasi di lapangan tidak menyebutkan dukungan tersebut.

"PAN itu memang sempat dikasih ke kami, karena partai ada di kami. Hasil verifikasi di lapangan tidak menyebutkan. Secara administrasi ada di kami. Tapi akan diklarifikasi lagi," tambahnya.

Akhirnya, untuk mengklarifikasi dukungan, KPU Puncak didampingi KPU Papua mengklarifikasi dukungan pasangan calon (paslon) ke DPP Hanura dan PAN. Ada waktu tiga hari yang diberikan Panwas Puncak melakukan klarifikasi ke pengurus partai politik (parpol) di DKI Jakarta.

Pada Rabu (7/3/2018) malam, KPU Puncak didampingi KPU Papua bersama dengan Panwas Kabupaten Puncak mendatangi Kantor DPP Partai Hanura di The City Tower, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Di kesempatan itu, DPP Partai Hanura diwakili Ketua Tim Pilkada, Herry Lontung Siregar. Herry menegaskan dukungan Partai Hanura hanya kepada pasangan Willem Wandik dan Alus UK Murib.

Selain Partai Hanura, KPU Kabupaten Puncak juga akan mendatangi kantor DPP PAN. Rencananya, kedatangan ke kantor DPP PAN dilakukan, pada Kamis ini.

Sebelumnya, sebanyak 13 daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menampilkan pasangan calon tunggal.

Daerah fix paslon tunggal yaitu, Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Bone.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini