News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Mahfud MD: Siapapun Pembuat Hoaks Harus Ditangkap, Membahayakan Negara

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan hoaks harus berurusan dengan hukum.

Terlebih, bila hoaks yang disebarkan membahayakan dan bisa membuat masyarakat Indonesia terpecah belah.

Hal tersebut diungkapkan Mantan Ketua MK, Mahfud MD, ketika ditemui di Hotel Sahid, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (8/3/2018).

"Ada (pakai nama) muslim atau tidak, kalau membuat hoaks harus ditangkap," ujar Mahfud MD.

Mantan Ketua MK tersebut mengungkapkan, hoaks merugikan orang lain dan dapat menimbulkan keresahan juga fitnah harus diusut tuntas.

Menurutnya, akun penyebar hoaks tersebut dapat dilacak sehingga pihak kepolisian dapat menelusuri orang dibalik akun tersebut.

Pembuat hoaks, menurut Mahfud MD, tidak memiliki tujuan baik dan hanya ingin merusak dan memecah belah.

"Kalau tidak mau merusak, buat apa buat hoaks? Buat saja yang benar," ujar Mahfud MD. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini