Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- MUI menyambut baik Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin yang melarang anggota Polri menyebut pelaku tindak pidana penyebar hoaks sebagai Muslim.
"Seharusnya memang demikian, Kepolisian RI dalam penanganan masalah cybercrime harus lebih fokus pada tindakan kriminalnya dengan tidak mengaitkan kepada identitas pelakunya. Apakah itu identitas suku, ras, etnis, golongan maupun agama pelakunya," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).
MUI beralasan dikhawatirkan terjadi keyersinggungan kelompok yang justru kontraproduktif dalam penanganan kasus ini.
"Siapa pun dia (pelaku) tanpa harus melihat latar belakang agamanya harus ditindak dengan tegas karena telah melakukan tindak pidana ; penyebaran kebohongan (hoaks), ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, adu domba dan pencemaran nama baik terhadap para pemimpin, tokoh agama dan pejabat negara," jelas Zainut.
Sebelumnya, Syafruddin, meminta jajaran Polri untuk tak menyebutkan kata Muslim dalam mengemukakan kasus penyebaran hoaks The Family MCA.
"Saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army, itu no," katanya tegas di Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Dia menyebut, Muslim sama sekali tidak mencerminkan hoaks. Hal ini ia ungkapkan pada kasus penyebaran hoaks belakangan ini yang dilakukan kelompok atas nama The Family MCA (Muslim Cyber Army).