"Almarhumah Jupe sama Syahrini," ungkapnya.
Selain dimedia sosial, Marsona menuturkan bahwa kedua artis tersebut terus dipromosikan melalui situs resmi First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak pernah mengungkapkan, salah satu cara First Travel bisa menarik penumpang, adalah dengan menerapkan tarif murah.
Mereka bisa menawarkan tarif di bawah yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni sebesar Rp 14,3 juta. Tak heran calon jamaah berduyun-duyun datang.
Dalam dakwaan, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan dianggap bertanggungjawab merugikan uang jamaah sebesar Rp 905,3 miliar.
Namun Andika Surachman kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya masih mampu mengembalikan uang jamaah, walaupun semua aset perusahaan dan aset pribadinya sudah disita penegak hukum. (Nurmulia Rekso Purnomo / Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
SImak videonya di atas.(*)