TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Panitera Pengganti, Tuti Atika bekerja seperti biasanya di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (12/3/2017). Ia tampak sibuk bolak-balik dari ruang kerjanya.
Wanita ini terlihat tergesa-gesa membawa sebundel berkas.
Dengan rambut tergerai, nafasnya tersengal-sengal keluar dari Gedung PN Tangerang siang itu.
Tak berselang lama, Panitera Pengganti ini kembali memasuki ruang kerjanya.
Ia menjinjing tumpukan kertas dengan derap langkah cepat.
Baca: KY Sebut PN Tangerang Sudah Masuk dalam Radar KPK
Menjelang sore lewat dari pukul 15.00 WIB kegaduhan pun mulai terasa di lokasi tersebut.
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeruduk area Gedung PN Tangerang.
Mereka mendatangi ruang kerja Tuti Atika. Sontak Tuti pun terperanjat.
Ia kaget bukan kepalang dan menanyakan apa maksud rombongan KPK ini mendatangi ruang kerjanya.
Situasi kala itu benar-benar menjadi ramai.
Terlebih saat petugas KPK secara terang - terangan menjelaskan maksud serta tujuannya.
Tuti terjaring operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah ini menjelang petang.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan berbagai barang bukti.
Bahkan tumpukan uang jutaan rupiah didapati saat prosesi OTT tersebut.
"Bukan saya pak, bukan saya," teriak Tuti kepada petugas.
Ekspresi tegangnya semakin menjadi-jadi. Bahkan jeritannya terdengar lantang.
"Beneran itu bukan saya pak, bukan uang saya. Saya hanya disuruh Bu Wahyu," ucapnya sambil meronta.
Wahyu yang dimaksud yakni Hakim senior di PN Tangerang.
Nama lengkapnya yaitu Wahyu Widya Nurfitri.
Wahyu dan Tuti diduga menerima suap atas kasus perdata yang sedang ditanganinya.
Bahkan KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT kemarin.
Selain mencokok Wahyu dan Tuti, ada pihak swasta lainnya yang dibekuk petugas.
Saat akan dibawa oleh petugas KPK, sikap Tuti pun semakin aneh.
Sehabis teriak-teriak, Panitera Pengganti ini menangis histeris.
Bahkan seakan-akan seperti kesurupan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh sumber Warta Kota di PN Tangerang.
Kendati demikian, petugas menggelandang Tuti ke Kantor KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemarin itu ramai, dia (Tuti) teriak-teriak. Nangis kaya orang kesurupan enggak mau dibawa sama KPK," ujar sumber tersebut kepada Warta Kota di PN Tangerang, Selasa (13/3/2018).
Petugas sempat menggeledah ruangan kerja Tuti. Dan melakukan peyegelan pada kemarin malam.
"Di lacinya ada juga uang Rp 5 juta, tapi dia ngakunya itu uang arisan," ungkapnya.
Sidang terbengkalai
Insiden OTT yang dilancarkan KPK menjadi pukulan keras terdahap wajah hukum di Indonesia.
Setelah kejadian tersebut sangat berdampak terhadap aktivitas di PN Tangerang.
Pantauan Warta Kota pada Selasa (13/3/2018), sejumlah Hakim tampak sibuk.
Mereka berduyun-duyun mengikuti briefing di PN Tangerang.
Imbasnya jadwal persidangan pun menjadi terbengkalai. Sejumlah ruang sidang tampak kosong.
"Harusnya saya tadi jadwal sidang jam 10, tapi Hakimnya pada sibuk," imbuh Soleh satu dari pengacara saat dijumpai Warta Kota.
Bahkan hingga sore hari, sidang pun belum juga dimulai.
Banyak agenda sidang dari berbagai perkara yang terlewatkan.
"Jadinya ditunda, padahal nunggunya dari pagi sampai sore gini," paparnya.
Penulis: Andika Panduwinata