News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Fredrich Yunadi Minta kepada Majelis Hakim Sidangnya Digelar Seminggu Tiga Kali

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fredrich Yunadi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP meminta kepada majelis hakim sidangnya digelar seminggu tiga kali.

"Mohon izin yang mulia, kalau bisa sidangnya seminggu tiga kali. Kalau seminggu sekali terlalu lama," ucap Fredrich di sela-sela sidang lanjutan, Kamis (15/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Konstruksi LRT Jakarta Diklaim Tahan Gempa 8 Skala Richter

Menanggapi permintaan Fredrich, hakim ketua Syaifudin Zuhri ‎mengatakan akan mempertimbangkannya.

Namun yang memungkinkan ialah seminggu dua kali.

Baca: KNPI DKI Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Gerakan Lawan Hoax Serta SARA

"Nanti kalau kami bisa seminggu dua kali," kata hakim Syaifudin Zuhri.

"Siap yang mulia," jawab Fredrich.

Baca: Komnas HAM Sambangi KPK Besok Bahas Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Di akhir sidang, hakim memutuskan sidang akan digelar kembali pada Kamis (22/3/2018) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa penuntut umum.

"Sidang Kamis (22/3/2018) kalau bisa pagi ya, jam 9 karena sorenya kami para hakim harus persiapan untuk pembinaan," tambah hakim Syaifudin Zuhri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini