Polisi menangkap pemilik travel Shafa Marwah di Barru, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini berdasarkan laporan sejumlah calon jemaah umrah.
Pemilik travel diduga melakukan penipuan terhadap 400 jemaah.
Polisi mengimbau warga yang belum melapor untuk segera mendaftarkan laporannya dengan membawa bukti transaksi dan dokumen terkait ke pihak kepolisian.
Baca tanpa iklan