Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman bereaksi keras terkait peristiwa dilarangnya anggota DPRD Sumatera Barat yang hendak memasuki kawasan Pulau Makakang oleh Warga Negara Asing (WNA).
Sukiman mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat itu.
"Saya mengutuk keras kejadian semacam ini," ujar Sukiman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Sukiman yang juga merupakan Tim Pengawas Daerah Perbatasan bentukan DPR itu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat.
Sehingga peristiwa pelarangan tersebut oleh WNA tentunya menjadi preseden buruk, ia pun berharap agar nantinya hal serupa tidak terjadi lagi.
Baca: Pencalonan Gatot Nurmantyo Sebagai Capres Tinggal Menunggu Mantan Panglima TNI itu Pensiun
"Sebagai negara yang berdaulat, kejadian seperti ini menjadi preseden yang buruk dan tidak boleh terjadi lagi di masa-masa yang akan datang," tegas Sukiman.
Menurutnya, jika WNA berani mengusir karena merasa telah memiliki pulau wilayah Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan kejadian lainnya bisa terjadi.
Ia menganggap ada pengkhianatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tega melepaskan pulau milik Indonesia.
Sehingga Sukiman pun meminta agar oknum yang berani membiarkan pulau tersebut lepas, untuk segera diselidiki.
Baca: Fredrich dan Dokter Bimanesh Disebut Merancang Diagnosa Sakitnya Novanto Sebelum Kecelakaan Terjadi
"Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap NKRI, dan pihak-pihak yang terlibat harus diusut tuntas," kata Sukiman.
Sebelumnya, beredar video yang berisi konten yang memuat rombongan DPRD Mentawai dan DPRD Sumatera Barat ditolak memasuki salah satu resort yang berada di Kecamatan Sipora Utara, Mentawai, Sumatera Barat, pada Minggu (11/3/2018).
Dalam video singkat tersebut, terlihat seorang anggota DPRD tengah berdebat dengan dua Warga Negara Asing (WNA).