Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Saksi yang juga mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengungkapkan pernah mengeluarkan sejumlah uang untuk aktris sekaligus penyanyi Syahrini.
Uang tersebut, kata Atika, digunakan untuk biaya keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.
Baca: Terus Meningkat dan Mampu Menjadikan Penguin Indonesia Sebagai Market Leader kata Andi Hermawan
Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Subandi dalam persidangan tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
"Kalau (pengeluran uang) untuk artis ? Pernah juga?," tanya Hakim Subandi.
"Pernah," jawan Atika.
"Untuk siapa?," tanya Hakim kembali.
"Kalau (bayar) artisnya sih engga tapi pas umrah aja. Itu ada Syahrini," terang Atika.
"Nilainya berapa?," Hakim menanyakan kembali.
"Pembayaranya global disatukan dengan para jemaah?" Terangnua.
"Saudara tidak bisa merinci," kata Hakim.
"Tidak," jelas Atika.
Syahrini diketahui pernah mengendorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.