News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Dihukum Mati

Sikapi TKI Dipancung di Arab Saudi, DPR Minta Pemerintah Beri Bantuan Hukum ‎Maksimal

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Hermanto

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR‎ Agus Hermanto angkat bicara soal eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Mochamad Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Agus meminta pemerintah memberikan bantuan hukum maksimal kepada TKI yang tersangkut masalah hukum di luar negeri.

Baca: Wakil Ketua DPR Sesalkan Ketidak Terbukaan Arab Saudi Soal Hukum Mati Zaini Misrin

‎"Walaupun saya mendengar katanya sudah maksimal, tapi yang terkahir itu eksekusinya pun belum diberikan secara transparan. Rasanya kita harus mendorong bantuan hukum dari pemerintah harus betul-betul intensif dan betul-betul kuat," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (20/3/2018).

‎Menurut Agus pemerintah harus serius dalam membantu para TKI yang tersangkut hukum.

Apalagi yang terkena hukuman berat seperti vonis mati.

Baca: Sikapi Eksekusi Hukuman Mati Terhadap Zaini Misrin, Kedutaan Besar Saudi Arabia Didemo

Pemerintah harus mendapat informasi serinci mungkin terkait kasus para TKI tersebut.

‎"Karena ini menyangkut nyawa warga negara kita. Tentunya dari jauh-jauh hari sudah betul-betul diberikan bantuan hukum yang sangat kuat ketat bahkan setiap informasi kita harus dapatkan secara jelas," katanya.

Terkait apakah perlu dilayangkannya nota protes terhadap Arab Saudi terkait kasus Zaini, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Hanya saja menurutnya DPR perlu memanggil kementerian tenaga kerja dan BPN2TKI untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

"Tentunya nanti komisi terkait akan memberikan koordinasi atau dalam jelas politknya memanggil kepala BNP2TKI dan Kemenaker untuk betul-betul membahas jelas hal ini agar tidak terulang kembali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini