News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Dihukum Mati

Kemlu Sebut 5 dari 20 TKI Terpidana Mati di Arab Saudi Divonis Atas Kasus Sihir

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alm. Zaini Misrin semasa hidup dan ilustrasi hukuman mati

Ia menyebut berdasar data dari Kemlu, 79 dari total 102 TKI terpidana mati di Arab Saudi, telah dibebaskan.

Sedangkan 3 TKI telah dieksekusi mati, termasuk Zaini Misrin.

Hingga akhirnya tersisa 20 TKI yang kini masih menghadapi ancaman hukuman mati.

Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati TKI asal Madura, Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, Arab Saudi, pada 2004 silam.

Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Kendati telah mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK), eksekusi mati terhadap Zaini ternyata tetap dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini