News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Desa Ajak Masyarakat Tertib Pajak

Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Sandjojo (kiri) melakukan pelaporan pajak tahun 2017 menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) online atau e-filing kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pancoran Retno Nawangsari (tengah) disaksikan Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi (kanan) di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (22/3/2018). Sebagai pejabat negara, Eko Sandjojo telah memberikan contoh kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Batas akhir penyerahan SPT untuk periode Tahun Pajak 2017 untuk Wajib Pajak (WP) Perorangan adalah paling lambat per 31 Maret 2018 dan WP Badan adalah per 30 April 2018. Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo melaporkan pajaknya pada Kamis, (22/3/2018) di Kantor Kemendes, Jakarta.

Menurut Menteri Eko, pajak menjadi penting bagi pembangunan negara, khususnya saat ini, dimana pemerintah sedang sangat membutuhkan banyak biaya untuk program pembangunan.

"Hari ini saya melaporkan SPT saya. Pajak ini sangat diperlukan untuk pembangunan negara kita... Negara saat ini membutuhkan banyak biaya yang tidak kecil," kata Eko.

Menteri Eko juga mengatakan, dengan bayar pajak, maka rakyat secara tidak langsung akan membantu pemerintah dalam upaya pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur di desa.

"Dari pajak itu, nanti program pembangunan pemerintah bisa terlaksana, termasuk pembangunan infrastruktur di desa," lanjut Eko.

Kemudian, Menteri Eko juga mengajak kepada masyarakat untuk tertib pajak, karena pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya (bayar pajak), karena pajak ini nanti kembali pada kita dalam bentuk pelayanan publik." tegas Eko. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini