News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Infrastruktur

Menteri PUPR Sebut Kecelakaan di Proyek Infrastruktur Terjadi Karena Kesalahan Manusia

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ditemui di kantor DPR, Jakarta Selatan,Rabu (21/3/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi (KKK), telah selesai melakukan evaluasi terkait 36 proyek infrastruktur layang.

Evaluasi yang dilakukan karena meningkatnya jumlah kecelakaan konstruksi itu, berlangsung selama masa moratorium proyek jalur layang mulai 21 Februari 2018 hingga 1 Maret 2018.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyebutkan ada dua poin hasil evaluasi.

Pertama, kecelakaan kebanyakan disebabkan oleh human error atau kelalaian manusia karena tidak memperhatikan standar operasional prosedur (SOP).

"Semua badan usaha punya SOP yang tepat namun kecelakaan terjadi karena kurang kedisiplinan pegawaii dalam SOP," ungkap Basuki Hadimuljono saat RDP di Komisi V, DPR, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Kemudian berdasarkan evaluasi saat terjadi kecelakaan, konsultan pengawas sedang tidak berada di lokasi proyek.

"Saat terjadi kecelakaan konstruksi, konsultan pengawasnya sedang tidak ada ditempat," ujar Basuki.

Poin kedua adalah faktor peralatan yang digunakan untuk pembangunan yang dinilai kurang digunakan secara hati-hati.

"Safety faktor pada pelaksanaan masih rendah, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan," ungkap Basuki Hadimuljono.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

Dengan hasil tersebut maka kementerian PUPR merekomendasikan kepada para operator untuk meningkatkan keselamatan dengan mengutamakan SOP saat pembangun konstruksi dan memilig tenaga kerja yang bersertifikasi.

"Harus ada peningkatan SOP, ada shift pekerjaan tambahan, pemilihan dan pembinaan sub kontraktor harus memenuhi kriteria teknis yang disarankan," pungkas Basuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini