Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3/2018) menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf saya yang tulus dari pribadi saya," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Disebut Akan Jadi Sekjen Partai Berkarya, Priyo Akan Lapor Sesepuh Golkar
Setya Novanto sempat terdiam beberapa saat usai mengatakan permintaan maaf tersebut.
Suaranya mendadak serak hingga hakim mempersilahkan Setya Novanto untuk minum.
"Silahkan, perlu minum? Minum saja dulu," kata hakim.
Baca: Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 miliar ke Rekening KPK
Melihat suara sang suami yang tiba-tiba serak, istri Setya Novanto, Deisti dengan sigap mencari air minum untuk suami tercinta.
Ajudan Setya Novanto lalu memberikan air mineral dari Deisti ke Setya Novanto.
Lalu Setya Novanto menenggak air dan kembali hening.
Baca: Setya Novanto Sebut Puan Maharani Terima Jatah Uang e-KTP
"Kepada yang mulia majelis hakim, Jaksa penuntut umum, ke seluruh pengunjung sidang, ke masyarakat Indonesia, rekan-rekan wartawan. Bilasepanjang proses persidangan ini ada tingkah laku, perkataan saya yang menyinggung. Saya minta maaf, termasuk kalau perilaku saya telah menganggu proses sidang secara langsung atau tidak, sadar atau tidak, mohon dimaafkan," terangnya.