Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku mendapat laporan ada beberapa orang yang merupakan anggota dan mantan anggota DPR turut menerima aliran korupsi e-KTP.
Hal ini disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Yang menyerahkan kepada anggota Dewan katanya si Irvan, dia kan kurir. Irvan bilang ada yang diserahkan di rumah dan di kantor" ucap Setya Novanto.
Baca: Jessica Iskandar Unggah Video Nostalgia, Mantan Suaminya Dipertanyakan
Setya Novanto menjelaskan pada Rabu (21/3/2018) malam, dia dikonfrontir dengan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi oleh penyidik KPK.
Saat itu, ungkap Setya Novanto, Irvanto mengakui dia digunakan sebagai kurir untuk mengantar uang kepada anggota DPR.
Masing-masing orang yang diberikan uang oleh Irvanto yakni Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng. Kemudian, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan M Jafar Hafsah.
Masih menurut keterangan Irvanto, lanjut Setya Novanto, masing-masing anggota DPR mendapat uang USD 500 ribu. Sehingga total seluruhnya sebesar 3,5 juta dollar AS.
Terakhir, Setya Novanto juga sempat menanyakan apakah uang-uang yang diberikan kepada anggota DPR adalah uang yang berasal dari money changer. Menurut Novanto, Irvano juga membenarkan.
"Kenapa saat Irvanto‎ hadir di sidang, dia tidak terus terang, ya saya maklum karena katanya dia gugup," tambah Setya Novanto.
Baca tanpa iklan