News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Bisa Bayar Uang SKCK Ke BRI

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUN-VIDEO.COM - Baintelkam Polri bekerja sama dengan Bank BRI dalam mewujudkan pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran SKCK.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Baintelkam, Komjen Pol Luthfi Lubihanto saat penandatanganan Memorial of Understanding (MoU) terkait kebijakan pelayanan tersebut di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018) pagi.

"Untuk memberikan kecepatan pelayanan termasuk juga akses kemudahan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang memerlukan surat ataupun dokumen keterangan catatan kepolisian, maka salah satu langkah yang kita tempuh adalah memberikan akses melalui online, SKCK online," ujar Luthfi kepada awak media.


Luthfi menambahkan, dengan adanya pelayanan tersebut masyarakat akan lebih diuntungkan dari efisiensi waktu.

Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat hanya perlu melakukan pembayaran sejumlah Rp 30 ribu melalui Bank BRI jika hendak membuat SKCK.

Setelah itu masyarakat hanya perlu membawa bukti pembayaran ke kantor polisi dan SKCK akan segera siap.

Simak videonya di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

Tonton juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini