TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januar Ali, menilai pernyataan Setya Novanto akan berdampak kepada dua politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Sampai saat ini, apa yang diungkapkan Novanto belum terbukti kebenaran. Walaupun Puan terbukti tidak terlibat di korupsi e-KTP, namun dipastikan ada efek penyebutan namanya.
"Pengadilan politik mempunyai dunia berbeda dengan pengadilan hukum. Walau belum tentu bersalah, ini bencana bagi Puan Maharani, karena kasus terjadi di tahun politik, ini adalah tahun buas dan ganas," tutur Denny, Jumat (23/3/2018).
Dia mensinyalir putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan diserang lawan-lawan politik. Apalagi ini tahun politik, di mana segala hal bisa dilakukan.
Baca: Dokter Bimanesh Pasang Badan Siap Hadapi Bola Panas Setya Novanto
Dia mengibaratkan Novanto sedang menebar umpan di laut luas. Saat ini, berbagai ikan, seperti ikan hiu, dan ikan ganas lainnya berlomba-lomba berebut umpan itu.
"Puan Maharani segera menjadi korban yang nyata, walau belum tentu bersalah," kata dia.
Ditambah lagi, saat ini zaman media sosial, di mana pengadilan di media sosial mampu menurunkan reputasi tokoh secara drastis. Hal ini karena di media sosial jauh lebih kejam. Penuh prasangka dan bisa direkayasa.
Jadi dapat dibayangkan babak belur tokoh yang menjadi korban trial by sosial media. Sebab, di pengadilan sosial media, tidak ada editor, tidak ada SOP, dan tidak ada filter publikasi. Setiap individu dan akun anonim bebas menulis apapun.
"Isi tulisan bisa bercampur fakta dan opini, antara nyata dan hoax. Atau bahkan sengaja menyebarkan informasi yang salah," kata dia.
Selain itu, dia menambahkan, berita media sosial yang hoax sekalipun dapat meluas dan dipercaya publik. Sehingga media sosial bisa berperan mengadili seorang tokoh ataupun Puan Maharani.
Oleh karena itu, apa yang disampaikan Novanto dapat menjadi celaka bagi Puan. Namanya kini bisa saja menjadi seksi di era media sosial. Apalagi ini bertepatan dengan tahun politilk.
"Suka atau tidak, adil atau tidak, walau Setya Novanto yang diadili. Puan Maharani segara menjadi ratu bagi pemberitaan dan pengadilan media sosial," katanya.
Sebelumnya, di persidangan Kamis 22 Maret 2018, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dengan suara sesenggukan menyebutkan dua nama elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima dana eKTP masing-masing 500 ribu dolar Amerika.